...................................................................................................................

Selasa, 26 Januari 2010



MENELUSURI JEJAK PAHLAWAN 12

Sejarah yang benar menurut Enno Van Gelder adalah sejarah masa kini, oleh sebab itu setiap generasi perlu menuliskan dan meluruskan kembali sejarahnya.
Untuk menulis, memaknai peristiwa sejarah dengan baik dan benar maka perlu dilakukan penulisan sejarah dengan melakukan tahapan tahapan metodologi historis, mulai dari Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi, sehingga diperoleh tulisan sejarah yang objektif terlepas dari unsur unsur Subjektifitas seperti Personal Bias, Group Prejudice, Pandangan hidup dan sebagainya. (misalnya mengangkat peran yang berlebihan pada Kapten Munzir dalam pembentukan TKR dengan mengesampingkan peran F. Manusama dan A. Kamil).
Peristiwa sejarah di daerah atau terutama di luar pulau jawa sering dipersepsikan sebagai peristiwa sejarah yang kecil (little historical event) sedangkan peristiwa sejarah yang terjadi di jawa disebut sebagai peristiwa sejarah besar (great historical event). Peristiwa sejarah yang terjadi di daerah sebenarnya merupakan bagian dari sejarah nasional atau dapat juga dikatakan bahwa peristiwa sejarah yang terjadi di daerah akibat pengaruh peristiwa yang terjadi di tingkat nasional. (jadi sebab sebab umum peristiwa sejarah di daerah memilki latar kesamaan sedangkan sebab khusus disebut kasus Belli seperti alasan tentara sekutu menyerang Bangka ingin menumpas bajak laut diperairan Bangka, atau pasukan F. Manusama yang bermarkas di Tanjung Lancur).
Sebagai contoh setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 hampir di seluruh Indonesia termasuk di Bangka terjadi kontak kontak senjata antara pejuang pejuang republik bekas anggota Peta, Heiho, Keisatsutai, Seinendan dan keibodan dengan tentara Jepang yang pada awalnya bertujuan untuk melucuti persenjataan tentara jepang dan dilakukan secara perorangan lalu lebih terorganisir melalui organisasi perlawanan rakyat seperti API (Angkatan Pemuda Indonesia), Hisbullah dan sabilillah, pemuda andalas, kebaktian rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS) dan Pemuda Indonesia Maluku (PIM) dan lain lain, sedangkan BKR sendiri baru terbentuk tanggal 22 Agustus 1945 bersamaan dengan pembentukan Komite Nasional dan Partai Nasional Indonesia (jadi barisan barisan perlawanan dulu yang terbentuk baru dibentuk BKR dan TKR). Komite Nasional Indonesia yang dibentuk diseluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta (KNIP) dimaksudkan sebagai penjelmaan tujuan dan cita cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan Rakyat, Komite Nasional Indonesia di Bangka diketuai oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo bekas ketua Syu Sangikai (DPR Jepang) dengan jabatan Residen dan wakilnya adalah Saleh Ahmad sebagai asisten Residen. Pemerintahan sipil di Bangka terbentuk dengan 5 anggota eksekutif yaitu Masyarif Datuk Bendaharo Lelo Saleh Ahmad, A. Gani, Sidi Menik dan Aris Munandar. Gerakan melucuti persenjataan tentara Jepang kemudian lebih meningkat kepada upaya pengambilalihan kekuasaan sipil dan militer beserta alat alat perlengkapannya. Biasanya kegiatan ini selalu diikuti dengan gerakan menaikkan Sang merah putih. Pada awalnya tentara Jepang yang telah menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 lebih banyak menkonsinyasi diri dalam asrama atau upaya mempertahankan diri, akan tetapi dengan meningkatnya aksi aksi melucuti dan merebut senjata jepang, pihak Jepang mulai melakukan perlawanan, apalagi pihak sekutu memang telah memerintahkan Jepang untuk tetap bertanggung atas bekas jajahannya untuk diserahkan secara lengkap dan utuh kepada sekutu dan ini terbukti pada tanggal 10 September 1945 panglima balatentara Jepang di Jawa mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada sekutu tidak kepada Indonesia. (jadi Jepang bukan belum menyerahkan kekuasaannya kepada rakyat Bangka).
Kekuatan asing berikutnya yang harus dihadapi oleh RI adalah pasukan pasukan sekutu yang mulai mendarat di Jakarta pada tanggal 29 September 1945, tentara sekutu yang ditugaskan untuk menduduki wilayah Indonesia dan melucuti tentara Jepang adalah komando Asia tenggara dalam gugus SEAC, yang kemudian membentuk suatu komando khusus yang diberi nama AFNEI. Dalam pendaratan tentara sekutu tersebut turut membonceng tentara NICA sesuai dengan perjanjian antara kerajaan Inggris dan kerajaan Belanda pada tanggal 24 Agustus 1945 yang terkenal dengan sebutan civil affairs agreement yang berisi bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Dalam melaksanakan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan sipil, pelaksanaannya diselenggarakan oleh NICA di bawah tanggung jawab Komando Inggris. Kekuasaan itu kemudian akan dikembalikan kepada Kerajaan Belanda. Tujuan Belanda adalah ingin berkuasa kembali di Indonesia. Jadi sebab umum yang menyebabkan terjadinya kontak-kontak senjata hampir terjadi di seluruh daerah termasuk di Bangka antara barisan perlawanan rakyat dengan tentara sekutu, tentara NICA yang mempersenjatai kembali bekas KNIL. Pendaratan tentara sekutu yang disertai NICA, bentrokan-bentrokan senjata antara rakyat dan tentara sekutu dengan NICA dan usaha-usaha pelucutan senjata tentara Jepang menjadikan keadaan republik yang baru berdiri semakin genting sehingga dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945 dan kemudian pada tanggal 25 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pembentukan satu resimen TKR yang terbagi dalam tiga bataliyon juga dilakukan di Bangka dan untuk persiapan Belitung dilakukan pada tanggal 20 Oktober 1945 oleh Mayor F Manusama, A. Kamil dan Kapten Munzir.
Kontak - kontak senjata antara sekutu dan NICA dengan pihak Republik terjadi di Belitung pada tanggal 25 November 1945, pertempuran di Air Merbau dan Air Seruk dan pada tanggal 14 Desember 1945 di Selat Nasik. Sementara Kontak senjata di Bangka terjadi sejak kedatangan tentara sekutu di Mentok pada hari senin tanggal 11 Februari 1946 sekitar jam 16.00 sore (berdasarkan instruksi No. 7 tanggal 2 Februari 1946 yang dikirim oleh Mayor Jenderal H.M. Chambers komandan divisi India 26 untuk wilayah Sumatera kepada komandan batalyon 3 resimen Stoottroepen Belanda).
Kontak - kontak senjata tersebut antara lain terjadi di :
  1. Desa Kelapa pada hari selasa tanggal 12 Februari 1946
  2. Desa Puding pada tanggal 12 Februari 1946 dalam pertempuran di Desa Puding ini ditampilkan segi Mesianistis dan ketokohan H. Muhammad Nur. Segi Messianistis adalah gerakan perwujudan mencapai Eschaton (tujuan akhir) yang dihubungkan hal hal mistis sehingga harapan messianistis sering dilandaskan kepada kepercayaan akan kekuatan dan kesaktian sang tokoh.
  3. Kilometer 12 Bukit Mat Andil pada tanggal 12 Februari (tulisan kontradiktif yang menyatakan ada perundingan yang dihadiri Usman Ambon, kiswoto, Munzir, Muhidin dan tokoh TKR lainnya pada pagi hari tanggal 14 Februari 1946 untuk membahas rencana menahan laju tentara sekutu dan NICA di Puding dan km 12 Bukit Mat Andil sedangkan menurut Usman Ambon tanggal 12 Februari telah terjadi pertempuran di Puding dan km 12). Untuk diusulkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka lokasi Bukit Mat Andil dapat dijadikan sebagai situs Sejarah yang dilindungi UU No. 5 Tahun 1993
  4. Tanggal 15 Februari jam 10 pagi di Belinyu (tidak ada pembumihangusan Kota Belinyu berdasarkan bukti benda dan keberanian penulis untuk mengungkapkan penghianatan etnis Tionghoa terhadap perjuangan)
  5. 18 Februari 1946 pertempuran di Tanjung Berikat

Senin, 25 Januari 2010

Sejarah kota Pangkalpinang



Sejarah

Kota pangkal pinang berkembang dari status sebagai kota kecil di tahun 1956, kotapraja, kotamadya, hingga menjadi kotamadya daerah tingkat II Pangkal pinang.[1]


Kota Kecil

Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil ialah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No 6 Tahun 1956 yang meliputi dua gemeente yaitu gemeente Pangkalpinang dan Gemeentee Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai Ibukotanya. Sebagai pejabat Walikota yang pertama adalah R. Supardi Suwardjo (alm)., patih d/p Kantor Residen Bangka Balitung. Pada tanggal 20 November 1956 kedudukanya diganti oleh Achmad Basirun (alm) sebagai penjabat walikota dan kemudian diganti oleh Rd. Abdulah (alm) pad tanggal 15 Desember 1956.

Kotapraja

Berdasarkan UU no.5 Tahun 1959 staus kota kecil ditingkatkan menjadi kotapraja tanggal 24 juli 1958. Rd Abdulah diganti oleh R. Hundani (alm) yang terpilih sebagai walikota hasil pemilu yang pertama tahun 1955 (walikota ke 44). Kemudian dengan surat keputusan Presiden RI tanggal 1 Oktober 1960 no.558/M ditunjuk M. Saleh Zainuddin sebagai walikota Kepala Daerah Kotapraja Pangkalpinang.

Kotamadya

Berdasarkan UU No.18 Tahun 1965 status Kotapraja dirubah menjadi Kotamdya. dengan keputusan Presiden RI tanggal 21 Februari 1967 no UP/10/I/M-220, M Saleh Zainudin diganti oleh Drs Rustam Effendi (alm) sebagai walikota dengan 5 (lima) orang anggota Badan Pemerintahan Harian sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan.

Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang

Dengan berlakunya UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Kotamadya menjadi Kotamadya daerah Tingkat II Pangkalpinang yang dilengkapi dengan 20 orang anggota DPRD, sebagai walikotanya Kepala Daerah adalah sebagai berikut:

  1. Roesli Romli (1973-1978)
  2. H.M.Arub, SH (1978-1983)
  3. H.M.Arub,SH (1983-1988)
  4. Drs.H.Rosman Djohan (1989-1993)
  5. Drs.H.Sofyan Rebuin (1993-1998)

Pada masa jabatan Bapak H.M. Arub, SH yakni dengan PP No 12 Tahun 1984 wilayah Kotamadya Pangkalpinang dimekarkan dari 31,7 KM2 menjadi 89,4 KM2 dan dengan pemekaran itu meliputi tiga desa dari Kabupaten Bangka yakni Desa Air Itam, Tua Tanu dan Bacang sehingga dari 4 Kecamatan terdapat 55 Kelurahan dan 3 Desa.

Kota Pangkalpinang

Pada tanggal 7 Mei 1999 dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menerapkan sistem Otonomi Formil dan Otonomi Luas pada Kabupaten / Kota. Daerah Otonom Pangkalpinang menjadi Dareah Otonom Kota Pangkalpinang dengan Badan Legislatif sejumlah 25 orang yang terpisah dari Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota sebagai jabatahn Politis. Sedangkan Sekretaris Daerah adalah pimpinan Aministratif/Birokrasi. Dengan Undang-Undang ini berbagai instansi vertika/departemen/LPND sejak 1 Januari 2001 menjadi perangkat daerah otonom, sedangkan 3 desa yang dikemukakan diatas yakni Air Itam, Tua Tunu, dan Bacang menjadi Kelurahan. Yang menjabat sebagai walikota pada masa Pemerintahan ini adalah : a. Drs. H. Sofyan Rebuin, MM b. Drs. H. Zulkarnain Karim, MM

Lada putih


Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) segera mematenkan Muntok white pepper (lada putih Muntok), karena khawatir ditiru daerah atau negara lain.

"Gubernur Provinsi Babel, Eko Maulana Ali meminta kami untuk segera mematenkan Muntok white pepper dan akan disampaikan pada HUT Provinsi Babel tahun ini," kata Gunawan, Kasie Sarana dan Prasarana Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Babel di Pangkalpinang, Senin (9./11)

Ia mengatakan, saat ini tim yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pertanian Provinsi Babel, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Balai Sertifikasi Pengujian Mutu (BSPM) dan Asosiasi Eksportir Lada Indonesia (AELI) sedang menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

"Kami didorong oleh gubernur agar hak paten itu segera dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan HAM (Dephumham), dengan melakukan revitalisasi lada," ujarnya.

"Muntok white pepper ini harus dipatenkan, karena cita rasa lada Babel sangat berbeda dengan lada dari daerah lain dan harganya lebih tinggi dibanding lada dari Vietnam," katanya.

Ia menambahkan, setelah hak paten didapatkan, hal itu membantu petani lada dan gairah masyarakat muncul lagi untuk bertani lada kembali. "Sektor lada memang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan lagi kejayaan lada Babel, apalagi permintaan Muntok white pepper dari negara-negara Eropa tetap tinggi," katanya.

Gunawan menambahkan, saat ini produktivitas lada Babel menurun karena banyak masyarakat yang beralih profesi seperti menjadi penambang timah atau bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit. "Kami berharap agar hak paten Muntok white pepper ini segera terealisasi, sehingga keunggulan lada Babel tetap terjamin di mata dunia dengan segela kelebihannya,"katanya.




kota pangkalpinang

Hari Jadi : 14 November 1956
Dasar Hukum : Undang - undang nomor 6 Tahun 1956
Walikota : Drs. H. Zulkarnain Karim, MM
Wilayah : 118.408 km2
Kecamatan : 5 Kecamatan
Kelurahan : 36 Kelurahan
Penduduk : 146.161 jiwa
Kepadatan : 1.737
Kota pangkalpinang adalah salah satu daerah pemerintahan kota di Indonesia yang merupakan bagian dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus merupakan Ibu Kota Provinsi. Kota ini terletak di bagian timur pulau Bangka, Kota pangkalpinang terbagi dalam 5 kecamatan yaitu, Taman Sari, Rangkui, Pangkal Balam, Bukit Intandan Gerunggang. Memiliki luas 118.408 km persegi, dan jumlah penduduk berdasarkan sensus penduduk tahun 2005 sebanyak 146.164 jiwa.

peta pulau bangka